Kapolres Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Mesin Pertanian Pemprov Sulteng

Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. 

|
Editor: Regina Goldie
Tribun-Timur.com / Emba
MESIN PERTANIAN - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto saat memperlihatkan mesin combine padi yang nyaris diselundupkan melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Selasa (4/2/2025). Mesin dikirim dari Sulawesi Tengah menuju Surabaya. 

TRIBUNPALU.COM - Sebuah mesin pertanian jenis combine harvester (alat pemanen padi) yang hampir berhasil diselundupkan ke Surabaya, Jawa Tengah, diduga merupakan bantuan pemerintah yang disalahgunakan untuk diperdagangkan secara ilegal. 

Fakta ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, dalam konferensi pers di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jalan Nusantara, Selasa (4/2/2025). 

Saat itu, ia memamerkan barang bukti penyelundupan kepada awak media.

Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah

Diduga kuat, terdapat praktik penyelewengan dengan menjual kembali bantuan yang dimaksudkan untuk kepentingan publik tersebut.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Lanjutkan Sengketa Pilkada Parigi Moutong dan Banggai 2024 ke Sidang Pembuktian

Namun, oknum tertentu menjual bantuan mesin pertanian itu ke broker yang ada di Surabaya dengan harga miring.

"Dari hasil pemeriksaan sementara alat ini dijual seharga Rp 250 juta. Sementara untuk harga pembelian pada 2024 itu sekitar Rp450-500 juta," kata AKBP Restu.

Pengadaan alat pertanian itu sendiri lanjut Restu, bersumber dari APBD Sulteng.

"Karena ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada kelompok tani, maka tindakan ini jelas menyalahi aturan," terang Restu.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan penyidik di Polres Luwuk Banggai untuk menelusuri asal usul barang tersebut," lanjutnya.

Untuk pengusutan tersangka dalam kasus, Restu mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Luwuk Banggai dan Polda Sulteng.

"Kami akan melimpahkan pemeriksaan ini kepada penyidik di Sulawesi Tengah, dalam hal ini Polres Luwu Banggai, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Sulteng Buka Workshop dan Lantik Pengurus IPPMI, Ini Pesannya

Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan penyelundupan alat pertanian asal Sulawesi Tengah tujuan Surabaya, Jawa Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved