Kapolres Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Mesin Pertanian Pemprov Sulteng

Menurut AKBP Restu, alat tersebut seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan kelompok tani di wilayah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. 

|
Editor: Regina Goldie
Tribun-Timur.com / Emba
MESIN PERTANIAN - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto saat memperlihatkan mesin combine padi yang nyaris diselundupkan melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Selasa (4/2/2025). Mesin dikirim dari Sulawesi Tengah menuju Surabaya. 

Alat pertanian itu berupa mesin combine padi atau alat pemanen padi.

Mesin pertanian itu, nyaris diselundupkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.

Pengirimannya gagal dilakukan setelah personel Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengiriman.

Hasilnya, pengiriman barang tersebut diduga ilegal lantaran tidak dilengkapi dokumen lengkap.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto yang memperlihatkan barang bukti itu ke wartawan, di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Terima Aspirasi Pendemo Soal Tambang di Poboya, Wakil Ketua DPRD Sulteng Minta Perusaahan Transparan

"Mesin alat pertanian ini dari Luwuk Banggai Sulawesi Tengah, hendak dikirim ke Surabaya tanpa dokumen lengkap ataupun ilegal," kata AKBP Restu Wijayanto.

Alat pertanian itu, kini diamankan Polres Pelabuhan Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Apa yang kami tindaki ini juga merupakan komitmen kami Polres Pelabuhan Makassar dalam mendukung program ketahanan pangan bapak presiden," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved