Harga LPG 3 KG di Atas HET

Disperindag Palu Minta Masyarakat Laporkan Pengecer Jual Gas 3 Kg di Atas HET

Dia menyebut kenaikan harga gas Elpiji 3 Kg karena adanya oknum pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
GAS SUBSIDI DIATAS HET - Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Palu Andriani kepada TribunPalu.com saat ditemui di kantornya, Jl Rusa, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Rabu (5/2/2025). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu meminta masyarakat tak takut melaporkan kecurangan yang dilakukan pengecer gas Elpiji 3 Kg. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu meminta masyarakat tak takut melaporkan kecurangan yang dilakukan pengecer gas Elpiji 3 Kg.

Hal itu diutarakan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Palu Andriani kepada TribunPalu.com saat ditemui di kantornya, Jl Rusa, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Rabu (5/2/2025).

Dia menyebut kenaikan harga gas Elpiji 3 Kg karena adanya oknum pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kalau belinya di pangkalan masih sesuai HET, kalau pengecer biasanya harganya melebihi HET yang sudah ditetapkan," ucap Andriani kepada TribunPalu.com, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Disperindag Awasi Takaran Timbangan Pedagang di Pasar Masomba Palu

Disperindag Palu meminta pemilik pangkalan untuk tidak menjual Elpiji 3 Kg kepada pengecer yang melanggar HET.

"Agen pangkalan sudah memiliki data siapa saja yang berhak membeli dengan memperlihatkan KTP. Kalau ada yang menjual di atas HET silakan laporkan," ujar Andriani. 

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan pangkalan atau pengecer menjual Elpiji 3 Kg di atas harga HET melapor ke kelurahan setempat, dinas perdagangan atau pihak Pertamina.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved