Harga LPG 3 KG di Atas HET
Disperindag Palu Minta Masyarakat Laporkan Pengecer Jual Gas 3 Kg di Atas HET
Dia menyebut kenaikan harga gas Elpiji 3 Kg karena adanya oknum pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu meminta masyarakat tak takut melaporkan kecurangan yang dilakukan pengecer gas Elpiji 3 Kg.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Palu Andriani kepada TribunPalu.com saat ditemui di kantornya, Jl Rusa, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Rabu (5/2/2025).
Dia menyebut kenaikan harga gas Elpiji 3 Kg karena adanya oknum pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kalau belinya di pangkalan masih sesuai HET, kalau pengecer biasanya harganya melebihi HET yang sudah ditetapkan," ucap Andriani kepada TribunPalu.com, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Disperindag Awasi Takaran Timbangan Pedagang di Pasar Masomba Palu
Disperindag Palu meminta pemilik pangkalan untuk tidak menjual Elpiji 3 Kg kepada pengecer yang melanggar HET.
"Agen pangkalan sudah memiliki data siapa saja yang berhak membeli dengan memperlihatkan KTP. Kalau ada yang menjual di atas HET silakan laporkan," ujar Andriani.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan pangkalan atau pengecer menjual Elpiji 3 Kg di atas harga HET melapor ke kelurahan setempat, dinas perdagangan atau pihak Pertamina.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.