Palu Hari Ini

Massa Forum Masyarakat Lingkar Tambang Desak PT CPM Batalkan Pemutusan Kerja Sama dengan PT AKM

Ratusan massa dari Forum Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecama

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Zulfadli
Ratusan massa dari Forum Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (6/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Ratusan massa dari Forum Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (6/2/2025).

Aksi ini melibatkan berbagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari wilayah lingkar tambang, di antaranya LPM Abadi Kelurahan Talise, LPM Talise Walangguni, LPM Kelurahan Kawatuna, LPM Kelurahan Tondo, dan LPM Kelurahan Lasoani. 

Mereka menuntut PT CPM untuk mencabut keputusan pemutusan hubungan kerja dengan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Koordinator aksi, Kusnadi Paputungan, menyatakan bahwa keputusan sepihak PT CPM terhadap PT AKM menimbulkan keresahan bagi ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.

Baca juga: Aparat Keamanan Berjaga di Depan Pintu Masuk Kawasan PT CPM, Antisipasi Aksi Demonstrasi

Menurutnya, jika pemutusan kerja sama ini tetap berjalan, sekitar 500 karyawan AKM akan kehilangan mata pencaharian, yang berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan di wilayah sekitar tambang.

"Kami sangat khawatir keputusan ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kami dan keluarga. AKM adalah tempat kami mencari nafkah. Jika operasionalnya dihentikan, maka kami akan kehilangan pekerjaan dan terjerumus dalam jurang kemiskinan," tegas Kusnadi dalam orasinya.

Selain itu, massa juga menyoroti janji PT CPM yang sebelumnya menyatakan akan tetap mengakomodasi tenaga kerja lokal dalam kegiatan tambang. 

Namun, mereka menilai kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik, di mana mayoritas pekerja yang direkrut berasal dari luar lingkar tambang.

Demonstran juga mengkritisi aktivitas blasting atau peledakan material tambang yang dilakukan PT CPM melalui vendornya, Macmahon. 

Mereka menilai metode tersebut dapat meningkatkan risiko bencana di Kota Palu, yang pernah dilanda gempa bumi dahsyat, tsunami, dan likuefaksi pada 2018.

Berdasarkan kondisi tersebut, Forum Masyarakat Lingkar Tambang menyatakan lima tuntutan utama:

1. Mendesak PT CPM segera mencabut surat pemutusan kerja sama dengan PT AKM.

2. Meminta PT CPM kembali ke format awal kerja sama dengan PT AKM.

3. Menolak pengambilalihan lokasi perendaman material tambang yang sebelumnya dikelola oleh PT AKM.

4. Menegaskan komitmen untuk mempertahankan lokasi perendaman milik PT AKM dan siap menanggung segala risiko.

5. Mendesak PT CPM untuk menentukan wilayah kerja bagi pertambangan rakyat.

Tuntutan massa aksi diterima langsung oleh Kepala Keamanan PT CPM, Marcel, untuk diteruskan kepada pimpinan perusahaan.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Forum Masyarakat Lingkar Tambang mengancam akan mengambil alih lokasi perendaman dan lokasi pengambilan material tambang yang sebelumnya dikelola oleh PT AKM. (*)
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved