Palu Hari Ini

Kemenkum Sulteng dan Pemkot Perkuat Sinergi, Palu Menuju Kota Sadar Hukum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu berkomitmen membangun Kota Palu sebagai kota sadar hukum.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Humas Kemenkum Sulteng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu berkomitmen membangun Kota Palu sebagai kota sadar hukum. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu berkomitmen membangun Kota Palu sebagai kota sadar hukum.

Hal ini ditegaskan dalam audiensi Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid, guna membahas berbagai isu dan layanan hukum di seluruh wilayah Kota Palu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan sepakat memperkuat layanan hukum, mulai dari Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga penguatan produk dan pembinaan hukum daerah yang berkualitas dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat. 

Selain itu, mereka menegaskan pentingnya peningkatan budaya hukum sebagai fondasi utama pembangunan kota, mencontoh praktik di kota maju dunia.

Baca juga: Pemkot Palu dan Bank Indonesia Sepakat Perkuat Sinergitas Pendendalian Inflasi

“Kami ingin Palu menjadi kota yang memiliki kesadaran hukum tinggi, di mana masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mendapatkan akses yang luas terhadap layanan hukum. Ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tertib, adil, dan sejahtera,” ucap Rakhmat Renaldy.

Sementara itu, Hadianto Rasyid menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen untuk Palu Sadar Hukum akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. 

"Kolaborasi ini akan mempercepat perwujudan kota yang lebih modern dan berdaya saing, di mana hukum menjadi bagian dari kesadaran kolektif warga,” ujar Hadianto Rasyid.

Sebagai langkah nyata, Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu akan menggelar berbagai program edukasi hukum, konsultasi gratis bagi masyarakat, serta pendampingan hukum bagi UMKM dan kelompok rentan.(*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved