Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng PTDH Oknum Calo Jelang Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2025

Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjadi calo dalam

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Polda Sulteng
OKNUM POLISI DIPECAT: Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sulteng dalam membersihkan institusinya dari oknum yang mencoreng nama baik Polri. Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjadi calo dalam Penerimaan Anggota Polri.

Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025. 

AKP M terbukti menawarkan kelulusan seleksi Bintara Polri kepada seorang peserta dengan meminta imbalan sebesar Rp 175 juta. 

Kasus ini terjadi pada tahun 2022 saat proses penerimaan anggota Polri berlangsung.

Baca juga: Kemenkum Sulteng dan Pemkot Perkuat Sinergi, Palu Menuju Kota Sadar Hukum

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan, tindakan tegas tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sulteng dalam membersihkan institusinya dari oknum yang mencoreng nama baik Polri.

"Sidang kode etik telah memutuskan AKP M diberhentikan tidak dengan hormat karena perbuatannya sebagai calo penerimaan anggota Polri. Ini menjadi momentum penting bagi Polda Sulteng untuk bersih-bersih dari oknum-oknum yang merugikan masyarakat dan institusi," ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono, Sabtu (8/2/2025).

Kabidhumas mengimbau masyarakat yang mengikuti seleksi penerimaan Polri tahun 2025, untuk tidak tergiur iming-iming dari pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara instan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai calo. Jangan ada praktik KKN dalam proses rekrutmen. Seleksi penerimaan Polri dilakukan secara transparan dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

Polda Sulteng berkomitmen memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip bersih, transparan, dan akuntabel guna menghasilkan calon anggota Polri yang berintegritas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved