Donggala Hari Ini
Pendamping Hukum Hasbi Desak Disdik Donggala Tertibkan Sekolah Biarkan Siswa Bawa Kendaraan Sendiri
Ia juga mengatakan bahwa pihak sekolah mengeluarkan aturan larangan membawa kendaraan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pendamping hukum (PH) Hasbi, Rivkiyadi menegaskan tidak membenarkan siswa dibawah umur mengendarai motor ke sekolah.
"Seharusnya orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anaknya untuk dibawa ke sekolah apalagi motor yang digunakan merupakan motor yang sangat tinggi "Trail" yang mengakibatkan anak tidak bisa mengontrol keseimbangan maupun menaikinya," ucapnya kepada awak media pada Jumat (3/10/2025).
Selain pihak sekolah dan orang tua, Rivkiyadi juga menyayangkan pihak kepolisian yakni Polsek Rio Pakava yang menolak laporan untuk keperluan biaya pengobatan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN Madani Palu Dilimpahkan ke Inspektorat Sulteng
"Kami juga sangat kecewa atas adanya pihak Polsek yang tidak memproses adanya laka lantas yang terjadi di wilayahnya yang mengakibatkan klien kami tidak bisa mengurus Jasa Raharja akibat kecelakaannya yang mengakibatkan klien kami harus melaporkan kejadian Laka Lantas di wilayah Polres Donggala," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak sekolah mengeluarkan aturan larangan membawa kendaraan untuk siswanya setelah memakan korban.
"Ini sangat mengherankan, kenapa tidak dari dulu diterapkan kenapa nanti ada korban," tegasnya.
Baca juga: Wabup Sigi: RUPM Harus Selaras dengan RPJPD, Fokus pada Pertanian dan Pariwisata
Lebih lanjut, Rivkiyadi meminta kepada Dinas terkait untuk memberikan peringatan kepada sekolah yang masih membiarkan siswanya mengendarai motor sendiri kesekolah.
"Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala untuk segera mengambil sikap terkait peristiwa ini, apalagi seperti yang dikatakan klien kami bahwa siswa P disuruh oleh gurunya untuk membeli cat pada saat jam sekolah berlangsung," ucapnya.
Pihaknya juga mengatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di wilayah Polres Donggala khususnya di satuan lalulintas Donggala. (*)
Lakalantas Di Rio Pakava Donggala Libatkan Siswa Dibawah Umur, Korban Minta Sekolah Dan Polisi Adil |
![]() |
---|
P2KB Donggala Gencarkan Program DASHAT dan GENTING Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
P2KB Donggala Gencarkan Program Desa dan Keluarga untuk Cegah dan Turunkan Stunting |
![]() |
---|
Donggala Tekan Stunting, Kadis P2KB Donggala Sebut Kini Capai 18,1 Persen |
![]() |
---|
Cegah Narkoba di Lingkungan Kerja, BNN Donggala Teken MoU dengan PT BASS dan PT Juyomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.