Ketidakjelasan UU TNI, Apakah Bulog Termasuk Lembaga Pertahanan?
Ia menggantikan Wahyu Suparyono yang baru menjabat selama lima bulan.
TRIBUNPALU.COM - Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI, telah ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Direktur Utama Perum Bulog pada Jumat (7/2/2025).
Ia menggantikan Wahyu Suparyono yang baru menjabat selama lima bulan.
Novi juga menegaskan bahwa ia masih merupakan perwira tinggi aktif di TNI dan menyatakan bahwa posisinya sebagai pemimpin Bulog merupakan arahan dari atasan.
Namun, Novi tidak menjelaskan siapa sosok pimpinan yang dimaksud.
"Ya masih aktivtias, iya (masih prajurit aktif)," ujar Novi pada Minggu (9/2/2025) lalu.
"Wah, ini sudah petunjuk dan arahan dari pimpinan (terkait menjadi Dirut Bulog)," sambungnya.
Baca juga: Jelang Ramadan, Polres Banggai Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2025
Novi menuturkan jabatan Dirut Bulog yang diembannya demi bisa mempercepat swasembada pangan.
"Sudah langsung untuk melaksanakan tugas ini (menjadi Dirut Bulog) supaya kita cepat swasembada pangan,” ucap dia.
Di sisi lain, adanya militer yang mengemban jabatan di lembaga sipil menimbulkan kritik.
Salah satunya terkait ketidakjelasan penerapan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari.
Baca juga: Belasan Jurnalis TVRI Sulteng Dirumahkan Akibat Efisiensi Anggaran
Dia menegaskan, penempatan prajurit TNI aktif di lembaga sipil dianggap melanggar Pasal 47 ayat 2 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Feri mengatakan mengacu pada pasal tersebut, sebenarnya, prajurit TNI aktif tidak dilarang untuk mengemban jabatan di lembaga sipil.
| Jelang Lebaran, Suryanto Minta Pemprov Sulteng Pastikan Beras, BBM dan LPG Aman |
|
|---|
| Capai 22 Ribu Ton, Bulog Pastikan Stok Beras di Sulteng Aman Hingga Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Gerakan Pangan Murah Sulteng Bakal Hadir di Palu Timur, Sigi, Donggala, Tolitoli dan Buol |
|
|---|
| Stok Disiapkan untuk Bantuan Pangan, Kuota Minyak untuk Mitra Pasar di Parigi Moutong Dibatasi |
|
|---|
| Badan Pangan Nasional Bersama Wakil Bupati Parigi Moutong Pantau Stok dan Harga di Pasar Sentral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/d-uys89ayd89say-89das-yd89as-y89asdsada.jpg)