Anggota DPR RI Sebut Penerimaan PPPK Bisa Jadi Beban Negara, Ini Besaran Gaji ASN PPPK

Gaji PPPK dinilai sebagai beban negara oleh anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe.

Editor: Regina Goldie
Tribun Gorontalo
ILUSTRASI PPPK - Ilustasi ASN PPPK mengikuti upacara. Gaji PPPK disebut jadi beban negara oleh anggota DPR RI. 

TRIBUNPALU.COM - Jumlah gaji untuk Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) menjadi perhatian publik setelah sosok ASN PPPK viral di media sosial.

Gaji PPPK dinilai sebagai beban negara oleh anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Taufan Pawe dalam Rapat Kerja Komisi DPR RI bersama Menpan RB Rini Widyantini dan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh yang berlangsung di Kompleks Senayan pada Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Satgas Madago Raya Tingkatkan Kesejahteraan Anak Lewat Makan Bergizi Gratis di Poso

Lantas berapa sebenarnya gaji ASN PPPK setiap bulannya?

Gaji ASN PPPK paling rendah Rp1.938.500 untuk Golongan I.

Adapun untuk gaji tertinggi sebesar Rp7.329.900 untuk golongan XVII.

Selain itu ASN PPPK juga punya sejumlah tunjangan. Antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan jabatan fungsional.

Gaji dan tunjangan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Penerimaan ASN PPPK ini digagas sejak pemerintahan Presiden ketujuh Joko Widodo atau Jokowi.

Baca juga: Polres Donggala Doa Bersama dan Yasinan Bersama Anak Yatim di Malam Nisfu Syaban

Taufan Pawe Sebut Beban Negara

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Taufan Pawe menyebut penerimaan PPPK jadi beban negara.

Hal itu diungkapkan Taufan Pawe dalam Rapat Kerja Komisi DPR RI di Kompleks Senayan Rabu (12/2/2025).

Dalam kesempatan itu hadir Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved