Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Meski Ada Efisiensi Anggaran
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Sri Mulyani untuk menanggapi kabar yang beredar mengenai adanya PHK sebagai bagian dari langkah efisiensi.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di kementerian dan lembaga negara meskipun ada upaya efisiensi anggaran.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Sri Mulyani untuk menanggapi kabar yang beredar mengenai adanya PHK sebagai bagian dari langkah efisiensi.
"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap Penyalahgunaan Narkotika di Banggai Kepulauan
Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada keberlanjutan tenaga honorer.
"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait langkah efisiensi tersebut agar tidak mengganggu belanja untuk tenaga honorer.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Desa Loli Saluran Donggala Panik Akibat Longsor
"Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," tutur Sri Mulyani.
efisiensi anggaran ini diketahui atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Penyelesaian PHK Wajib Ikuti Tahapan Hubungan Industrial, Ini Penjelasan Pengawas Sulteng |
|
|---|
| FSPIM Soroti Lambannya Nota Pemeriksaan Kasus PHK di Morowali, Desak Pemerintah Segera Bertindak |
|
|---|
| Ratusan Massa Aksi di Gubernur Sulteng Tuntut THR 4.000 PPPK Donggala Dibayarkan Segera |
|
|---|
| Mayday, Advokat Rakyat Agussalim Soroti Konfensi ILO 165 Untuk Kelas Buruh di Industri |
|
|---|
| Muhammad Safri Dorong Perlindungan Pekerja dan Hentikan Praktik Industri Rusak Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/duy8s9ayd89sa-y89dyas89yd-89adasa.jpg)