Bangkep Hari Ini

Polisi Tangkap Penyalahgunaan Narkotika di Banggai Kepulauan

Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai Kepulauan berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Baka,

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover/Polres Bangkep
KASUS NARKOBA: Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai Kepulauan berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai Kepulauan berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Tersangka diketahui bernama Muhammad Taufiq Malotes alias Upik, 34 tahun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram.

Polisi juga mengamankan satu unit Ponsel merek OPPO F11 warna hitam, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek api gas, dua lembar plastik sachet kosong, dan satu buah pembungkus rokok merek Climax warna biru.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. 

Baca juga: Warga Desa Tontouan Protes Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan PDAM Luwuk Banggai

Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Wakapolres Banggai Kepulauan, Kompol Frengky J Rey, Kamis (13/2/2025), didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Marthen Tangkelangi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.

"Kami tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba di wilayah ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," tegasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved