Breaking News

Presiden Prabowo Setujui Usulan WFA untuk ASN dan Pegawai BUMN

Dudy menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi mengenai rencana WFA bagi para pegawai.

Editor: Regina Goldie
handout
WORK FROM ANYWHERE - Usulan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disetujui Presiden RI Prabowo Subianto. Usulan tersebut kini dikoordinasikan ke Kementerian PANRB. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui usulan Work From Anywhere ( WFA ) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pegawai BUMN.

Dudy menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi mengenai rencana WFA bagi para pegawai, kemudian diteruskan untuk dibahas lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.

Sebagai tindak lanjut, Menhub Dudy Purwagandhi mengajukan dan mengoordinasikan usulan tersebut secara langsung dengan Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Dudy menambahkan, usulan WFA ini didasari oleh pelaksanaan hari raya Nyepi yang bertepatan dengan Idul Fitri pada 29 dan 31 Maret.

Baca juga: PT ANA Diduga Lakukan Penertiban Lahan, Masyarakat : Sangat Dipaksakan

"Berangkat dari hal ini, kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret. Asumsi kami apabila dilaksanakan begitu, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran," ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Menhub Dudy mengatakan, antisipasi perlu dilakukan karena pada pelaksanaan angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu, sejumlah masyarakat tidak melakukan perjalanan karena memilih untuk melakukannya pada momen Lebaran. 

Namun untuk mengetahui potensi pergerakan masyarakat yang lebih tepat, Kemenhub mengaku masih melakukan survei secara menyeluruh.

"Kami sedang melakukan survei sehingga akan bisa menghitung lebih cermat berapa jumlah penumpang yang akan melakukan mudik saat Lebaran. Dari Kemenhub akan menghitung pergerakan untuk mengatur sarana moda transportasi yang perlu disiapkan," kata Menhub Dudy.

Adapun pertimbangan lainnya adalah musim pancaroba yang diperkirakan masih akan berlangsung pada saat Lebaran. 

Baca juga: Jelang Ramadhan 2025, Batas Waktu Terakhir untuk Ganti Puasa

"Kemudian di Pelabuhan Merak, Maret hingga April masih musim pancaroba. Jika hujan, ombak tinggi dan kapal tidak bisa bergerak. Jadi pertimbangannya bukan karena kemacetan saja. Hal-hal di luar kendali kami ini yang kami antisipasi. Jika cuaca tidak bagus, kami ada waktu mengurai pemudik," tutur Menhub Dudy.

Sementara itu, MenPANRB Rini Widyantini menyambut baik usulan WFA ini. Menurutnya, kebijakan terkait hari libur, cuti bersama, serta hal lainnya jelang Lebaran memang perlu melibatkan Kemenhub dan kepolisian karena harus menghitung pergerakan orang. 

"Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah," ujar Rini.

"WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran. Tiap Lebaran selalu kami buat surat edaran untuk layanan masyarakatnya. Ada hitungan persennya," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved