Sulteng Hari Ini

Gagal Temui Anggota Dewan, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Sulteng

Selain membakar ban, mahasiswa juga menuntut agar perwakilan ketua atau anggota DPRD menemui mereka untuk berdialog. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
MAHASISWA DEMO TOLAK EFISIENSI ANGGARAN - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (21/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (21/2/2025).

Dalam aksi ini, mahasiswa membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan setelah tidak berhasil menemui satu pun anggota DPRD Sulteng

Selain membakar ban, mahasiswa juga menuntut agar perwakilan ketua atau anggota DPRD menemui mereka untuk berdialog. 

Mereka kemudian ditemui oleh perwakilan Sekretariat DPRD Sulteng untuk bermediasi. 

Menurut Kabag Perundang-undangan dan Persidangan Sekretariat DPRD Sulteng, Asmir J Hanggi, tak ada satupun unsur pimpinan dan anggota dewan yang berkantor pada saat itu.

"Sebelumnya saya mohon maaf, baik pimpinan maupun anggota dewan saat ini  masih berada diluar daerah dalam rangka kegiatan Koordinasi Antar Daerah," tuturnya. 

Pantauan TribunPalu.com, asap hitam membumbung tinggi, sementara para pengunjuk rasa terus meneriakkan tuntutan mereka terhadap pemerintah.

Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Tadulako (Untad), Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Universitas Alkhairaat (Unisa), dan Universitas Islam Muhammadiyah (Unismuh).

Presiden Mahasiswa Untad, Irfan, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.

“Kami turun ke jalan untuk menyuarakan delapan tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, revisi Undang-Undang Minerba, serta kebijakan lainnya yang tidak berpihak pada masyarakat,” ujar Irfan.

Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan ketika massa mencoba mendobrak gerbang kantor DPRD Sulteng

Namun, kepolisian yang berjaga berhasil menenangkan situasi dengan bernegosiasi bersama koordinator aksi.

“Kami sangat kecewa karena tidak ada anggota DPRD yang datang. Seharusnya mereka bersedia mendengar suara mahasiswa dan masyarakat,” tambah Irfan.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti di sini dan mereka akan terus mengawal tuntutan hingga mendapat tanggapan dari pemerintah pusat.

Aparat kepolisian tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi eskalasi dalam aksi lanjutan yang kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved