Sulteng Hari Ini
Temui Pengunjuk Rasa, Muhammad Safri: Revisi UU Minerba Harus Dikaji Ulang
Setelah menggelar aksi sejak pagi, mahasiswa akhirnya bertemu dengan dua anggota dewan, yakni Muhammad Safri dan Mahfud Masuara dari Komisi I.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Diketahui, aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, seperti Universitas Tadulako, Universitas Islam Negeri Datokarama, Universitas Alkhairaat, dan Universitas Muhammadiyah Palu.
Baca juga: M Nizar Rahmatu Pastikan Maju Kembali sebagai Ketua KONI Sulteng
Delapan Tuntutan Massa Aksi
Adapun delapan tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa dalam aksi ini adalah sebagai berikut:
1. Menolak Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
2. Menolak Program MBG (Minimalisasi Bantuan Gaji).
3. Menolak Revisi Undang-Undang Minerba.
4. Menolak Revisi Tata Tertib DPR RI.
5. Evaluasi terhadap sektor pertambangan dan tata ruang di Sulawesi Tengah.
6. Menolak Dwifungsi ABRI.
7. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
8. Mendorong dunia pendidikan dan kesehatan sebagai program utama. (*)
Hadiri Widuda, Pemprov Sulteng Juluki Lulusan LPK Widyaloka Palu The Real Multitasker |
![]() |
---|
LPM Nasional Fisip Untad Gandeng TribunPalu Latih Keterampilan Jurnalistik Kader Baru |
![]() |
---|
Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur |
![]() |
---|
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.