Sulteng Hari Ini

Temui Pengunjuk Rasa, Muhammad Safri: Revisi UU Minerba Harus Dikaji Ulang

Setelah menggelar aksi sejak pagi, mahasiswa akhirnya bertemu dengan dua anggota dewan, yakni Muhammad Safri dan Mahfud Masuara dari Komisi I.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
ANGGOTA DPRD SULTENG TANGGAPI MASA AKSI - Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) harus dikaji ulang.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) harus dikaji ulang. 

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi salah satu isi tuntutan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng

"Salah satu yang kita kritisi bersama adalah revisi Undang-Undang Minerba yang dilakukan tergesa-gesa, tanpa uji publik yang memadai. Kebijakan ini harus dikaji ulang karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan kesejahteraan rakyat," ujar Safri.

Setelah menggelar aksi sejak pagi, mahasiswa akhirnya bertemu dengan dua anggota dewan, yakni Muhammad Safri dan Mahfud Masuara dari Komisi I sekira pukul 17.00 WITA. 

Pertemuan berlangsung di depan gerbang Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Propam Polres Banggai Terapkan Sikap Disiplin ke 3 Polsek Jajaran

Dalam pertemuan itu, mahasiswa dan anggota dewan duduk bersila di atas aspal, berdiskusi terkait tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa.

Selain menyoroti revisi UU Minerba, Safri juga mengapresiasi mahasiswa yang turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa. 

Mantan Aktivis PMII itu menegaskan bahwa DPRD Sulteng akan berupaya meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.

"Kita semua tahu bahwa negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja, dan karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Terutama terkait aktivitas pertambangan yang saat ini menjadi perhatian kita bersama," lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Safri yang juga Sekretaris Fraksi PKB ini mengusulkan agar hasil pertemuan ini dituangkan dalam berita acara resmi yang dibuat oleh Sekretaris DPRD.

Baca juga: Masyarakat Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Putusan MK Pilkada Banggai

"Dengan adanya dokumen resmi, kita memiliki dasar yang kuat untuk menindaklanjuti tuntutan ini dan mendorong langkah konkret dari pemerintah," tegasnya.

Meski telah bertemu dengan perwakilan DPRD Sulteng, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada langkah nyata dari pemerintah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved