Palu Hari Ini
Pemkot Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Palu
Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti t
Penulis: Supriyanto | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan pidana lainnya yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Palu, Rabu (26/2/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Palu ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kota Palu serta pihak terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang berbeda sesuai jenis barang bukti yang disita.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus, dicampur pembersih lantai, lalu dibuang ke selokan.
Baca juga: Diskominfosantik Sulteng terima Kunjungan Manajemen TribunPalu.com, Bahas Seleksi KPID
Sedangkan untuk barang bukti handphone dan timbangan digital yang terkait dengan tindak pidana, dipukul menggunakan martil.
Barang bukti ganja dan sejumlah barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 72 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain 1233,539 gram sabu, 1842 gram ganja, serta beberapa handphone yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Rohmadi juga menekankan bahwa tingkat perkara narkotika di Kota Palu cukup tinggi, dan oleh karena itu dirinya mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan sumbang saran kepada orang terdekat mereka agar menjauhi narkotika. (*)
| Satres Narkoba Polresta Palu Tangkap Pengedar Sabu di Palu Barat, Barbuk 16 Paket Sabu Diamankan |
|
|---|
| Pemkot Palu Genjot Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Pemkot Palu Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Demplot Urban Farming di Lahan Tidur |
|
|---|
| Turun ke Jalan, Satpol PP Palu Sosialisasikan Pentingnya Jaga Kebersihan Lingkungan |
|
|---|
| KPU Palu Mulai Pelaksanaan COKTAS untuk Pemutakhiran Data Pemilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Asisten-Bidang-Pemerintahan-dan-Kesejahteraan-Rakyat-Setdsa.jpg)