Touna Hari Ini

Polres Tojo Una-una Ciduk Pengedar Sabu di Desa Toliba, Barang Bukti 12,66 Gram

Polisi menyita tujuh paket sabu seberat 12,66 gram beserta alat hisap dari rumah tersangka.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tojo Una-una menyiduk bandar sabu di Desa Toliba, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Bandar Sabu itu diketahui pria berinisial NK (41). 

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tojo Una-una menyiduk bandar sabu di Desa Toliba, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Bandar Sabu itu diketahui pria berinisial NK (41).

Polisi menyita tujuh paket sabu seberat 12,66 gram beserta alat hisap dari rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Touna Iptu Rizal Polii menjelaskan, penangkapan NK berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Toliba.

Aparat kemudian menangkap NK dengan bukti satu paket sabu.

Baca juga: Salat Subuh Berjamaah, Polres Tojo Una-una Gaungkan Persatuan dan Kerukunan di Masjid-masjid

Hasil tes dari BNN menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Iptu Rizal dalam konferensi pers yang digelar di Polres Touna, Rabu (26/2/2025).

Atas hasil tes itu, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka dan menemukan paket sabu lainnya.

Tersangka NK ini bekerja sebagai tukang batu, dan mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli narkoba selama kurang lebih dua minggu

NK kini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved