6 Bintara Polres Baubau Sultra Aniaya Junior, Bripda A Luka di Pankreas

Polda Sultra ungkap kronologis 6 bintara Polres Baubau aniaya junior inisial Bripda A (22) hingga alami luka di pankreas dan dirawat medis rumah sakit

Editor: Haqir Muhakir
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

TRIBUNPALU.COM - Polda Sultra ungkap kronologis 6 bintara Polres Baubau aniaya junior inisial Bripda A (22) hingga alami luka di pankreas dan dirawat medis rumah sakit. 

Ke-6 bintara Polres Baubau yakni Bripda F, Bripda RAY, Bripda MAF, Bripda LAM, Bripda A dan Bripda MA. 

Mereka kini disanksi penempatan khusus atau patsus di Propam Polda guna sidang etik, dugaan pembinaan berlebihan. 

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan, kejadian itu bermula saat Bripda A berada di barak, Kamis (21/2/2025) malam lalu. 

Baca juga: Pria di Palu Jadi Korban Penganiayaan di Cafe Songo, Pelaku Masih Diburu Polisi

Bripda A lulusan Bintara Polri angkatan 51, bersama sejumlah leting mendapat penempatan tugas di Barak Dalmas Polres Baubau

Kemudian, 6 terduga pelaku ini dari luar terus datang ke barak dan membangunkan Bripda A bersama teman-temanya sedang tidur. 

"Mereka membangunkan 9 bintara remaja termasuk korban, dan disuru berdiri di samping lemari," jelas Kabid Humas. 

Korban Bripda A bersama 8 orang letingnya kemudian ditanya 6 pelaku ini, kalau mengenal nama mereka atau tidak. 

Bagi bintara baru mengenali nama seniornya, dipersilahkan kembali ke tempat tidur. 

Sementara, lainya termasuk korban mengaku tidak mengenal nama bintara senior, berada di depanya sehingga mendapat pembinaan berlebihan, membuat korban dirawat di RS. 

"Nah saat itu korban tidak mengenal seniornya, sehingga mendapat pembinaan. Tapi tindakan terlalu berlebihan sehingga satu orang dirawat di rumah sakit," jelas Iis Kristian.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian organ pankreas. (*)

 

Sumber: TribunnewsSultra.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved