Syarat Tinggi Badan dan Usia Masuk TNI AD Berubah, 24 Tahun Masih Bisa Daftar

Ada beberapa perubahan syarat untuk calon prajurit Tamtama dan Bintara TNI AD.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
REKTRUTMEN TNI AD - Persyaratan menjadi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggunakan standar terbaru. Ada beberapa perubahan syarat untuk calon prajurit Tamtama dan Bintara TNI AD. 

TRIBUNPALU.COM - Persyaratan menjadi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggunakan standar terbaru.

Ada beberapa perubahan syarat untuk calon prajurit Tamtama dan Bintara TNI AD.

Di antaranya adalah tinggi badan dan usia.

Jika sebelumnya sayrat menjadi calon prajurit tamtama maupun Bintara memiliki tinggi badan 163 cm, kini menjadi 158 cm.

Kemudian syarat usia maksimal yang awalnya 22 tahun kini menjadi 24 tahun.

Perubahan ini dilakukan untuk membuka kesempatan bagi putra putri Indonesia.

Baca juga: Pangdam XXIII/Palaka Wira Dorong Digitalisasi TNI AD

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan, banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter.

"Dengan penyesuaian ini, kita berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi," ujar Wahyu.

Pada tahun 2025, TNI AD membuka rekrutmen 24.000 tamtama.

Rekrutmen itu bagian dari strategi penguatan organisasi TNI AD.

Pembukaan pendaftaran Bintara Gelombang II dan tamtama Gelombang III tahun 2025 dibuka sejak 11 September 2025.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi rekrutmen TNI AD di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.

Setelah mendaftar online, pendaftar wajib datang ke Ajendam/Ajenrem (Panitia Daerah) sesuai wilayah untuk validasi/daftar ulang berkas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved