Ramadan 2025

Mandi Wajib Setelah Sahur, Panduan dan Penjelasan Lengkap

Mandi wajib, dalam istilah, adalah prosedur menuangkan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu untuk menghilangkan hadast besar.

Editor: Regina Goldie
Photo by Pixabay/pexels.com
ILUSTRASI MANDI WAJIB - Gambar yang menunjukkan ilustrasi mandi wajib yang diambil pada Selasa (25/2025). Dalam menjalankan ibadah puasa, banyak umat Islam yang bertanya, apakah boleh mandi wajib setelah sahur? Simak inilah penjelasannya. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut penjelasan mengenai apakah diperbolehkan Mandi Wajib setelah sahur

Mandi Wajib, dalam istilah, adalah prosedur menuangkan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu untuk menghilangkan hadast besar.

Seseorang diwajibkan mandi besar apabila mengalami hadast besar, setelah berhubungan intim, atau setelah menstruasi dan nifas, serta keadaan lainnya.

Seiring dengan ibadah Puasa, banyak umat Islam yang bertanya-tanya, apakah Mandi Wajib diperbolehkan setelah sahur?

Baca juga: Ahok Cerita Pengalaman Mengejutkan Selama Jabat Komisaris Utama Pertamina

Pertanyaan ini muncul, terutama bagi mereka yang ingin memastikan apakah puasanya tetap sah meskipun Mandi Wajib dilakukan setelah waktu sahur.

Lantas, apakah Mandi Wajib setelah sahur diperbolehkan? Berdasarkan informasi dari baznas.go.id, Mandi Wajib tidak mempengaruhi keabsahan puasa.

Bahkan, jika Mandi Wajib dilakukan dengan sengaja setelah waktu fajar tiba, puasa tetap sah.

Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra dan Ummu Salamah Ra, yang berbunyi:

“Nabi Muhammad Saw pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima. Setelah masuk waktu subuh tiba, beliau mandi dan berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Puasa Pertama, Warga Donggala Kunjungi Pasar Toaya Serbu Kebutuhan Berbuka Puasa

Sementara itu, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa:

"Barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya mandi setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya (sah)."

Kemudian, dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 6 dijelaskan, "Jika kamu junub, maka mandilah."

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Mandi Wajib adalah kewajiban bagi seseorang yang mengalami hadast besar, tanpa ada batasan waktu tertentu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved