Palu Hari Ini

Polemik Rumah Dipagari Warga di Jalan Jabal Nur Palu Berlanjut, Keluarga Muhlis Minta Keadilan

Polemik rumah yang ditempati keluarga Muhlis di Jl Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu belum menemukan titik terang.

|
Editor: Lisna Ali
Handover
RUMAH DIPAGARI SENG - Keluarga Muhlis mendapati rumahnya dipagari seng oleh tetangga, alhasil ia bersama keluarga kesulitan memasuki rumah mereka di Jl Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM - Polemik rumah yang ditempati Keluarga Muhlis di Jl Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu belum menemukan titik terang.

Istri Muhlis, Siti Hajar (53) mengatakan keluarganya bahkan telah membawa masalah itu ke Polresta Kota Palu dengan nomor laporan B/1932/XI/RE 1.11/2024/Satreskrim dugaaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada 18 Oktober 2024.

Namun, dikatakan belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

Hal itu membuat keluarga Muhlis semakin kebingungan mencari jalan keluar agar rumahnya itu bisa ditempati kembali.

Siti Hajar (53) ibu dari lima anak ini mengaku akan terus memperjuangkan hak dari anak suami yang dinikahinya tersebut. 

Ia terisak karena tidak bisa tinggal di rumah itu lagi.

Siti Hajar mengaku setelah rumah dipagari dan akses jalannya ditutup, kini ia bersama keluarga hidup di kontrakan di Mamboro, Kota Palu.

"Sekarang kasian saya dengan anak-anak ku tinggal di kontrakan di Mamboro, pokoknya kita tinggal disana tidak nyaman, karena sempit baru kita banyak, kalau saya masak pasti anaku menunggu diluar dulu, karena penuh asap rumah," kata Siti Hajar kepada TribunPalu.com, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut, Siti Hajar berharap agar masalah ini cepat selesai. 

Ia mengharapkan laporannya itu bisa ditindaklanjuti dan kepemilikan tanahnya jelas.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, rumah yang ditinggali keluarga Muhlis itu tiba-tiba ditutupi pagar seng oleh tetangganya, pada (1/10/2025).

Tanah dengan luas 20 x 37.5 meter yang dibeli pada 2019 ini kini diambil kembali oleh penjual atas nama Andi Baso.

Akibatnya, mereka kesulitan memasuki rumah yang sudah ditempati hampir dua tahun.

Pantauan Tribunpalu.com pada 2024, terlihat anak pemilik rumah berinisial FH, hanya bisa menyapa dari dalam rumah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved