Minggu, 12 April 2026

Ramadan 2025

Apakah Sikat Gigi Boleh Dilakukan saat Puasa? Begini Penjelasan MUI

Bagaimana hukum menyikat gigi saat menjalani ibadah puasa?, berikut penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Editor: Lisna Ali
handover
PUASA MENYIKAT GIGI - Ilustrasi menyikat gigi. - Inilah hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan, berikut penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

TRIBUNPALU.COM - Bagaimana hukum menyikat gigi saat menjalani ibadah Puasa?, berikut penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mungkin masih banyak kaum muslim yang ragu, bagaimana hukum sikat gigi saat menjalankan ibadah Puasa Ramadhan.

Peratanyaan ini kerap kali muncul, seperti di bulan Ramadhan 2025 ini.

Saat puasa Ramadhan ada beberapa kebiasaan sehari-hari yang bisa berubah.

Seperti kebiasaan menyikat gigi, di mana pada saat puasa Ramadhan membuat orang ragu untuk mengerjakannya karena ditakutkan batal puasa.

Tak heran kaum muslim mempertanyakan hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan.

Menyikat gigi adalah salah satu cara untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Biasanya menyikat gigi dilakukan di pagi hari sebelum menjalani aktivitas keseharian.

Akan tetapi, kondisi ini akan berbeda saat tengah menjalani ibadah puasa.

Hal itu karena menyikat gigi berarti memasukkan benda berupa sikat, pasta gigi, dan air ke dalam mulut.

Lantas, apa hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan?

Hukum Gosok Gigi Saat Puasa

Mengutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jumah Muhammad mengatakan, menyikat gigi di siang hari saat tengah menjalani ibada puasa hukumnya boleh.

Akan tetapi harus memperhatikan beberapa hal, seperti pasta gigi maupun air tidak boleh tertelan.

"Karena batalnya puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam perut dari lubang tubuh yang terbuka," kata Syekh Ali Jumah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved