Sabtu, 16 Mei 2026

DPRD Palu

DRPD Palu Gelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Bahas Usulan Rancangan Perda 2025

Rapat itu berlangsung di ruang Rapat Kantor DPRD Palu, Jl Moh. Hatta, Kelurahan Besusu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
RAPAT BAPEMPERDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyelenggarakan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa, (4/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyelenggarakan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa, (4/3/2025).

Rapat itu berlangsung di ruang Rapat Kantor DPRD Palu, Jl Moh. Hatta, Kelurahan Besusu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut membahas usulan rancangan peraturan daerah (Perda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Baca juga: Kapolres Sigi Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Adapun rapat itu dihadiri Plt. Asisten Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu beserta jajarannya. 

Sementara, fokus utama pembahasan adalah rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved