Diskon Tiket Pesawat Hingga 14 Persen untuk Penerbangan Domestik, Pemerintah Tanggung Sebagian PPN
Kebijakan ini berlaku khusus untuk penerbangan yang dijadwalkan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah telah secara resmi mengumumkan penurunan harga atau diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode Angkutan Lebaran 2025.
Diskon yang ditawarkan berkisar antara 13 hingga 14 persen.
Kebijakan ini berlaku khusus untuk penerbangan yang dijadwalkan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
Sementara itu, periode pembelian tiket dimulai dari 1 Maret hingga 7 April 2025.
Baca juga: Komisi XII DPR: Pertamina Harus Jaga Kepercayaan Publik Terkait Isu Pengoplosan BBM
Selain itu, pemerintah juga akan menanggung sebagian dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025 telah diterbitkan, yang mengatur tentang PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah."
"Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Wamendagri Ungkap Prabowo Geram dengan Pencurian Uang Rakyat, Tekankan Hukuman Berat bagi Koruptor
Pemerintah juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.
"Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di kesempatan yang sama.
Menhub menyampaikan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Imbas Kontroversi Anaknya, Akun Instagram Menkeu Purbaya Sadewa Ikut Hilang |
![]() |
---|
2 Hari Menjabat, Menkeu Purbaya Langsung Diadang Pertanyaan Utang Warisan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tegur Putranya Usai Unggahan Viral Soal Sri Mulyani: Anak Kecil Nggak Ngerti Apa-apa |
![]() |
---|
Dibalik Postingan Viral, Anak Purbaya Yudhi Sadewa Ternyata Junior Sri Mulyani di UI |
![]() |
---|
Penuh Haru, Air Mata Sri Mulyani Tumpah Saat Prosesi Pisah Sambut di Kemenkeu, Ini Lagu yang Iringi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.