Komisi XII DPR: Pertamina Harus Jaga Kepercayaan Publik Terkait Isu Pengoplosan BBM
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, memberikan tanggapan terkait skandal besar Korupsi di Pertamina yang baru saja diungkap oleh Kejaksaan Agung.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Mukhtarudin, anggota Komisi XII DPR RI, menyampaikan pendapatnya mengenai skandal Korupsi besar yang melibatkan Pertamina dan baru-baru ini terungkap oleh Kejaksaan Agung.
Ia menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum serta memastikan transparansi dalam kasus ini.
Baca juga: Wamendagri Ungkap Prabowo Geram dengan Pencurian Uang Rakyat, Tekankan Hukuman Berat bagi Koruptor
“Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” ucap Mukhtarudin dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Mukhtarudin juga memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), yang telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Legislator yang mewakili Dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan bahwa mereka telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengujian sampel Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98, di beberapa SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang disuplai kepada masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Mukhtarudin pun meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan sosialisasi yang masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax.
Baca juga: Safari Ramadan 2025, Bupati Banggai Kunjungi Kecamatan Bunta dan Gelar Pasar Murah
Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan agar masyarakat bisa memahami fakta yang sebenarnya.
“Jangan sampai publik dibuat bingung dengan kasus ini dan terpengaruh dari berita-berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat. Pertamina perlu melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina agar masyarakat tidak berpaling ke SPBU swasta karena kasus ini. Ujung-ujungnya Pertamina dan negara merugi. Ini harus kita antisipasi,” tuturnya.
Tak hanya itu, Mukhtarudin juga menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini.
Dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega Korupsi tersebut.
Padahal Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus Korupsi terjadi pada medio 2018-2023.
KPK Gandeng PPATK, Buru 'Mr Y' yang Diduga Tampung Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Legislator PDIP Matindas J Rumambi Desak Evaluasi Pelaksanaan MBG |
![]() |
---|
Matindas J Rumambi Desak Pemerintah Massifkan Literasi Digital Bagi Remaja |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Selidiki Aliran Dana BOS, Polresta Panggil Kepsek SMAN 5 Palu |
![]() |
---|
Rahayu Saraswati Bantah Dirinya Jadi Menpora, Sebut Mundur dari DPR karena Alasan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.