Sulteng Hari Ini

Badan Bank Tanah Diharapkan Jadi Problem Solver Tata Kelola Lahan di Sulteng

Serta, rencana perolehan tanah dari kawasan hutan (APL) hasil review tata ruang di Kabupaten Banggai.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Handover
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap Badan Bank Tanah dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan pertanahan yang kerap berujung pada konflik agraria. Harapan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, saat membacakan sambutan Gubernur Sulteng Anwar Hafid, M.Si dalam Sosialisasi Badan Bank Tanah di Hotel BW Coco, Kamis (6/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap Badan Bank Tanah dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan pertanahan yang kerap berujung pada konflik agraria.

Harapan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin, saat membacakan sambutan Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dalam Sosialisasi Badan Bank Tanah di Hotel BW Coco, Kota Palu Kamis (6/3/2025).

“Semoga dapat membangun kolaborasi dan sinergitas bagi kepentingan masyarakat serta meminimalisir konflik agraria agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” ujar Fahrudin.

Sosialisasi ini diikuti oleh pemangku kepentingan pertanahan di Sulteng, sebagai bagian dari persiapan penyusunan proposal pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) di delapan kabupaten untuk ketahanan pangan dan energi.

Serta, rencana perolehan tanah dari kawasan hutan (APL) hasil review tata ruang di Kabupaten Banggai.

Badan Bank Tanah diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset tanah di Sulteng dan mendukung pembangunan daerah dalam bingkai sembilan program unggulan BERANI. 

Baca juga: Dua Tahanan Kejari Kabur Saat Menunggu Sidang di PN Palu, Begini Kronologinya

Fahrudin menegaskan, keberadaan lembaga ini dapat berperan penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui akses tanah yang lebih adil dan berkelanjutan.

Deputi Perencanaan Strategis & Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menjelaskan bahwa lembaganya bertugas merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria.

Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Bank Tanah memiliki hak pengelolaan atas lebih dari 6.000 hektare lahan di Kabupaten Poso yang disiapkan untuk industri peternakan sapi perah.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi awal koordinasi yang baik dalam menggali masukan dan aspirasi demi pengelolaan tanah yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Perdananto.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Bappeda Sulteng Dr. Ir. Christina Sandara Tobondo, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulteng

Serta, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Provinsi Sulteng.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved