KKB Papua

Pecatan TNI Yuni Enumbi Selundupkan Senjata yang Dibeli dari Pindad Senilai Rp1,3 M untuk KKB

PEMASOK SENJATA KKB - Seorang pecatan TNI, Yuni Enumbi (29), ditangkap di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025), saat hendak menyelundupkan senjata unt

Editor: Haqir Muhakir
Tangkap layar YouTube KompasTV
PEMASOK SENJATA KKB - Seorang pecatan TNI, Yuni Enumbi (29), ditangkap di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025), saat hendak menyelundupkan senjata untuk KKB di Puncak Jaya. Yuni ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni sopir dan helper.  

TRIBUNPALU.COM - Seorang pecatan TNI bernama Yuni Enumbi (29), ditangkap tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).

Ia ditangkap karena menyelundupkan senjata produksi Pindad untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Puncak Jaya.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," ungkap Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam jumpa pers, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribrata News Polda Maluku.

Tak sendiri, Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, Yudhi Kalado selaku sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa, helper lajuran.

Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dari luar Papua.

Rencananya, kata dia, senjata itu memang akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.

Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak tahu-menahu mengenai isi muatan yang mereka bawa.

Terkait penyelundupan senjata yang dilakukan Yuni Enumbi, Faizal mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Ia mengungkapkan pihaknya bakal menelusuri dari siapa Yuni Enumbi mendapatkan senjata produksi Pindad itu.

"Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Sebagai informasi, Yuni Enumbi adalah mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.

Sementara, Yudhi Kalado berasal dari Manado dan Matius Payokwa beralamat di Jayapura, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Ketiganya ditangkap saat dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya.

Kronologi Penangkapan

Di kesempatan yang sama, Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin, membeberkan kronologi penangkapan Yuni Enumbi dan dua tersangka lainnya.

Hal ini bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.

Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.

Akhirnya, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil mengamankan ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," imbuhnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
  • Empat pucuk pistol G2 Pindad;
  • 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
  • 250 butir amunisi 9 mm;
  • Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
  • Satu paket laser senter dan mounting;
  • Satu teleskop dan peredam;
  • Satu popor kayu warna cokelat;
  • Satu laras dan tabung senapan angin;
  • Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
  • Satu ponsel Vivo Y19S;
  • Satu pompa dan tas angin;
  • Satu kunci T;
  • Satu paket gerinda portabel''
  • Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
  • Uang tunai senilai Rp369.600.000.
     


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved