CASN dan PPPK Bakal Demo di DPR Hari Ini, 894 Personel Gabungan Dikerahkan
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta.
"Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh," imbuhnya.
Penundaan ini juga mempertimbangkan usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi.
Oleh karena itu, Menpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.
Sedangkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujarnya.
Pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang telah lolos seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata Rini.
Menpan RB juga menegaskan hal ini sudah diputuskan bersama Komisi II DPR.
Selain itu, keputusan ini bukan bentuk penundaan, melainkan langkah penyelesaian agar semua peserta yang lolos dapat diangkat tanpa hambatan.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujarnya.
Selain itu, Rini membantah bahwa keputusan ini diambil karena alasan efisiensi anggaran.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
CASN dan PPPK demo
pengangkatan CASN 2024 ditunda
Demo
Jakarta
Unjuk Rasa
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Sekda Sigi Nuim Hayat Resmi Tutup Orientasi PPPK Angkatan II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik |
![]() |
---|
Meriahkan Jambore Kaum Pria, Wabup Sigi Tekankan Semangat Persaudaraan |
![]() |
---|
Ngamuk di Sidang, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Aksi Nikita Justru Memberatkan Diri Sendiri |
![]() |
---|
Dari APBD, Gaji PPPK Pemda Banggai Capai Rp31 Miliar Per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.