Banggai Hari Ini
Petani di Banggai Sulteng Laporkan PT KLS di Kementerian ATR/BPN, Tolak Perpanjangan HGU
PT KLS bersalah karena menggusur lahan petani yang memiliki alas hukum yang kuat.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Konflik Agraria struktural melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan warga lingkar perkebunan sawit berlanjut.
Petani yang berasal dari Kecamatan Toili, Bukit Jaya dan Toili Barat, menyuarakan keadilan hak atas tanahnya.
Petani di Banggai mengadukan pihak PT KLS di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dalam laporannya, PT KLS diduga mencaplok ratusan hektare tanah petani untuk kepentingan perkebunan sawit.
Ketua Adat Suku Taa Wana Desa Singkoyo Nasrun Mbau mengatakan, PT KLS bersalah karena menggusur lahan petani yang memiliki alas hukum yang kuat.
"Perusahaan sawit tersebut menggusur perkebunan milik para petani, bahkan lahan yang sudah bersertifikat pun masih bisa dikuasainya," kata Nasrun Mbau saat melapor ke ATR/BPN via rilis tertulis kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Perusahaan Sawit PT SPP Labrak Aturan dan Tak Bayar Pajak, Ternyata Pernah Dilapor PT KLS ke Polda
Nasrun mengatakan, petani terlebih dahulu mengelola dan memiliki lahan itu secara tradisional hingga bersertifikat, jauh sebelum PT KLS muncul dan membuka kebun sawit disana.
"HGU terbit diatas lahan warga, dan mirisnya lagi warga dilarang beraktivitas di lahannya sendiri," ucapnya.
Atas kasus tersebut, mereka mendesak Kementerian ATR/BPN mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak memperpanjang izin PT KLS.
Menurut Nasrun izin Hak Guna Usaha (HGU) PT KLS tersebut sudah berakhir.
"Bahkan HGU 01 PT KLS sudah berakhir masa izinnya," ungkapnya.
Ia juga berharap melalui laporannya di Kementerian dapat melindungi dan mengembalikan hak keperdataan para petani sebagai amanat UU Pokok Agraria tahun 1960.(*)
Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Bakal Pasok Bawang Merah dari Enrekang |
![]() |
---|
Wabup Banggai: Produksi Beras 200 Ribu Ton, Konsumsi Hanya 41 Ribu |
![]() |
---|
Dinas Perdagangan Sulteng Buka Pasar Murah di Banggai, Subsidi Rp52 Juta |
![]() |
---|
Dana Pelimpahan Kecamatan di Banggai Turun Jadi Rp2,7 Miliar |
![]() |
---|
Wujudkan Ketahanan Pangan Pemkab Banggai Serukan Gerakan Tanam Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.