Sulteng Hari Ini
Dialog Publik oleh HMI Cabang Palu Singgung Aktivitas Tambang Ilegal di Palu dan Parimo
dialog publik bertema "Illegal Mining di Mana-mana, Pemerintah dan Kepolisian pada Kemana?", Senin (10/03/2025).
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Lokasi pertambangan ini pernah memakan korban jiwa akibat longsor pada Februari 2021. Polemik kembali muncul meski tambang Buranga diklaim dikelola sejumlah koperasi usai mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR).
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, Temu Sutrisno, menyatakan porsi berita-berita tentang pertambangan di Sulawesi Tengah cukup tinggi
Sepanjang 2023, ia mencatat ada sekitar 41.500 berita soal tambang, dengan 9.920 pemberitaan menyangkut kasus ilegal mining atau tambang ilegal.
Dengan porsi yang demikian besar, Temu menilai isu pertambangan memiliki nilai berita tinggi bagi jurnalis di Sulteng.
Berita masalah tambang bahkan naik menjadi 72 ribu pada 2024. Di 2025 saja, sudah ada 4.910 pemberitaan yang membahas tata kelola pertambangan.
"Artinya isu tambang itu 'seksi'. Kami juga meminta pimpinan Polda Sulteng mengecek ada tidaknya aparat yang bermain. Media sering memberitakan dugaan keterlibatan oknum-oknum pemerintahan dan aparat penegak hukum. Namun kita tidak boleh menjustifikasi dan menghakimi, sehingga yang berwenang adalah pimpinan di kepolisian," ungkap Temu.
Sementara itu, perwakilan Polda Sulteng, AKP Rusdi Marzuki membeberkan sejumlah modus dalam kasus tambang ilegal.
Pertama, pelaku melakukan penambangan tanpa izin, atau tetap beraktivitas meski masa berlaku perizinan telah berakhir.
Modus lain, ujar Rusdi, pelaku usaha atau perusahaan kerap menambang di luar lokasi izin usaha pertambangan (IUP).
"Ada juga pertambangan yang dilakukan menggunakan izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya izin galian C, namun kegiatan penambangannya ada emas, nikel dan sebagainya," jelasnya.
Dikatakan Rusdi, Polda Sulteng menangani 15 laporan polisi terkait perkara tambang illegal sepanjang 2023 dan 2024.
Akan tetapi, dirinya sama sekali tidak menyinggung kasus dugaan tambang ilegal di Poboya yang melibatkan PT AKM.
"Untuk 2025, sudah ada dua perkara (tambang ilegal) yang kami serahkan ke kejaksaan pada bulan Maret. Lokasinya di Parigi Moutong," ucapnya. (*)
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dukung Kolaborasi Ekonomi dan Kesehatan Pemkab Parimo |
![]() |
---|
BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan Disertai Angin Kencang hingga April 2026 |
![]() |
---|
Peringatan Harhubnas 2025, Anwar Hafid Dorong Inovasi dan Pelayanan Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Bandara Mutiara Sis Al-Jufrie Palu Jadi Bandara Internasional, Rute ke Cina dan Jeddah Disiapkan |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Nilai Polda Sulteng Mampu Tuntaskan Kasus BDW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.