Palu Hari Ini

Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Ikuti Sosialisasi MCP 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator Monitoring Center for Prevention

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Pemkot Palu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (11/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti sosialisasi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara daring dari ruang kerja Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

MCP merupakan instrumen digunakan menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. 

Indikator ini menjadi acuan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.  

Baca juga: Polres Sigi Limpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ke Kejari

Dalam pemaparan KPK, disampaikan indeks MCP nasional pada tahun 2024 mencapai angka 76, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 75. 

Meski demikian, perhatian khusus diberikan pada sektor pengadaan barang dan jasa masih memiliki skor terendah, yakni 68. 

Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dalam pengadaan masih menjadi tantangan utama di banyak daerah.  

Indikator MCP 2025 mencakup delapan fokus area utama, yaitu:  

1. Perencanaan dan penganggaran  

2. Pengadaan barang dan jasa  

3. Pelayanan publik  

4. Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)  

5. Manajemen ASN  

6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)  

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved