Presiden Prabowo Tegaskan Tukin THR ASN, TNI, dan Polri Diberikan 100 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi bahwa tunjangan kinerja (tukin) untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Regina Goldie
Tribunnews/Taufik Ismail
THR ASN - Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Prabowo Subianto memastikan tunjangan kinerja (tukin) pada Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat TNI dan Polri akan diberikan penuh 100 persen. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan secara penuh, yaitu 100 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa (11/3/2025). 

Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi bahwa tunjangan kinerja (tukin) untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel TNI serta Polri akan diberikan sepenuhnya, yaitu 100 persen. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Safari Ramadhan di Desa Tinggede Selatan, Bupati Sigi Komitmen Dukung Program Nasional

"Tukin itu 100 persen pemberiannya, tadi diingatkan Menteri Keuangan 100 persen, "ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI, Polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing.

Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2025 yang telah ditandatangani.

THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025.

Baca juga: Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Ikuti Sosialisasi MCP 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi

"Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025," ujar Prabowo.

Adapun THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, dan Polri, para hakim serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran," ujar Prabowo.

Ia mengatakan pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini.

Oleh karena itu, pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:

Penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri.

Diskon harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.

Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved