Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum atas Penipuan Minyakita

Sudaryono menjelaskan bahwa Prabowo tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesulitan rakyat demi keuntungan pribadi.

|
Editor: Regina Goldie
Taufik/Tribunnews/Istimewa
PRABOWO GERAM - Kolase foto Presiden Prabowo Subianto dan Minyakita kemasan 1 liter. Prabowo menyebut pelaku pengurangan takaran Minyakita harus ditindak secara tegas, Rabu (12/3/2025) 

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak mentolerir tindakan yang dapat merugikan masyarakat terutama bagi koperasi. Karena koperasi dibentuk berdasarkan atas asas kekeluargaan, kegotong-royongan dan demi kesejahteraan bersama. 

Namun dalam praktiknya apabila koperasi melakukan penipuan, maka sudah semestinya koperasi mendapatkan sanksi tegas. Hal ini sejalan dengan komitmen Menkop untuk memastikan koperasi harus menjalankan usaha dengan tidak boleh mark up, menipu dan melakukan tindakan fiktif.

"Kementerian koperasi tidak mentolerir koperasi yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan melanggar ketentuan distribusi terhadap komoditas dari program pemerintah," kata Budi Arie dalam keterangan resminya, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Kapolres Touna Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tak Semua Salah

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai tidak semua produsen melakukan kecurangan dengan menyunat isi Minyakita kemasan seliter menjadi 750-800 mililiter.

Menurut dia, Kemendag senantiasa memastikan para perusahaan pengemas ulang (repacker) Minyakita melakukan pekerjaan mereka dengan benar.

Budi pun yakin tidak semua produsen melakukan kecurangan seperti perusahaan-perusahaan yang saat ini sedang ramai diberitakan.

"Saya yakin tidak semua melakukan kesalahan karena yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (13/3/2025).

Beberapa hari yang lalu, Polisi berhasil membongkar gudang produksi minyak goreng bersubsidi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku telah menjalankan bisnis yang merugikan masyarakat tersebut sejak awal tahun 2025.

Kapolres bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto melihat langsung gudang produksi MinyaKita palsu itu.

Mereka melihat langsung cara produksi yang diperagakan oleh pelaku berinisial TRM di dalam gudang tersebut.

Dalam proses pembuatannya minyak curah dikemas dalam packaging MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Kapasitas dari MinyaKita tersebut dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml dari yang seharunya 1 liter demi meraup keuntungan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved