Kabar Baik! Gaji PNS, TNI-Polri dan Guru Naik, Ini Perpresnya
Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, dan tenaga penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
TRIBUNPALU.COM - Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, dan tenaga penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji secara resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Diketahui, Perpres tersebut telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 30 Juni 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah baru untuk segera merealisasikan janji-janji kampanye terkait perbaikan kesejahteraan rakyat.
Salinan resmi dari Perpres 79/2025 ini baru diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025).
Publik kini dapat mengakses dan melihat langsung dokumen yang berisi kebijakan-kebijakan strategis pemerintah untuk tahun depan.
Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji PNS, TNI-POLRI, dan guru ini tidak berdiri sendiri.
Baca juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam: Rashford Bersinar, Haaland Cetak Rekor Baru di Eropa
Ia merupakan bagian dari delapan program prioritas atau quick wins yang ditargetkan pemerintah untuk mencapai perbaikan signifikan dalam RKP 2025.
Selain kenaikan gaji, program-program lain yang juga masuk dalam daftar prioritas mencakup inisiatif-inisiatif yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial secara menyeluruh.
Sebagai contoh, pemerintah akan memulai program pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta menyediakan bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Palu, Sigi, dan Donggala Hari Ini Jumat 19 September 2025
Berikut Isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tersebut.
Pemerintah merinci delapan program quick wins atau program unggulan yang diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat, salah satunya adalah kenaikan Gaji ASN dan pejabat negara.
- Makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten.
- Ketahanan pangan, dengan mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian serta lumbung pangan nasional.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah rusak.
- Program kesejahteraan sosial, termasuk kartu-kartu bantuan untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Kenaikan Gaji ASN, guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara.
- Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT), serta penyediaan rumah murah bersanitasi untuk generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Peningkatan penerimaan negara, termasuk mendirikan badan penerimaan negara dengan target rasio penerimaan terhadap PDB mencapai 23 persen.
Berapa Gaji ASN Saat ini?
Secara umum, gaji PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2019, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.
Berikut besaran gaji PNS tahun 2025 yang menjadi acuan sebelum kenaikan 2026:
Beredar Isu Kenaikan Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Ini Respon Pemerintah |
![]() |
---|
Libur Panjang Januari 2025, Gaji ASN Pemprov Sulteng dan Parigi Moutong Belum Cair |
![]() |
---|
Hadianto Rasyid Ungkap Alasan Gaji RT/RW Belum Dinaikkan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kejutan di HUT RI ke-79, Gaji ASN akan Naik pada 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Kepala BPKAD Sulteng Sebut Pembayaran Gaji PNS-PPPK Cair Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.