Kamis, 9 April 2026

Sulteng Hari Ini

Warga Palu Antre Gas Melon di Pasar Murah Kejati Sulteng

Diketahui persyaratan untuk membeli gas hanya menunjukkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
RATUSAN MASYARAKAT PALU ANTRE GAS MELON - Ratusan warga Kota Palu padati Pasar Murah di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng ( Kejati Sulteng ), Kamis (13/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ratusan warga Kota Palu padati Pasar Murah di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng ( Kejati Sulteng ), Kamis (13/3/2025).

Pasar Murah itu berlangsung di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng, 09.00 WITA hingga selesai.

Dari pantauan TribunPalu.com, banyak warga mengantre gas LPG 3 Kg.

Diketahui persyaratan untuk membeli gas hanya menunjukkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

Admin PT Fega Gas Palu Pratama, Anjas menjelaskan pihaknya menyiapkan 200 tabung gas sesuai isi surat Kejati Sulteng.

Baca juga: Doa dan Niat Zakat Fitrah Wajib Dibaca

"Kami bawa 520 tabung, 200 diturunkan disini sesuai isi surat,"ujarnya.

Belum cukup, Anjas kembali menambahkan 100 tabung gas lagi karena melihat jumlah warga yang membludak.

"Karena warga sudah antre dari tadi, jadi kami tambah lagi 100 tabung,"ungkap Anjas.

Menurut Anjas, beberapa warga membawa tabung lebih dari satu namun hanya melampirkan 1 KTP.

"Ada juga yang double, itu yang bikin kewalahan dan juga kurang,"jelas Anjas.

Pembeli didominasi oleh Ibu rumah tangga. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved