Kemenag Pastikan TPG Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran 2025
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar sekitar Rp2 triliun untuk tunjangan ini.
TRIBUNPALU.COM - Kabar menggembirakan bagi para guru madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari - Februari 2025 akan dibayarkan tepat sebelum Lebaran.
pencairan TPG diperkirakan antara 18 hingga 24 Maret 2025.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar sekitar Rp2 triliun untuk tunjangan ini.
Amin Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, mengungkapkan bahwa proses pencairan tengah dipersiapkan dan Surat Perintah Membayar (SPM) akan mulai diterbitkan pada 17 Maret 2025.
Baca juga: Sebanyak 46 Calon Anggota Polri dari Touna Lolos Rikmin Awal, Siap Ikuti Tes di Polda Sulteng
Diharapkan, dana TPG akan segera masuk ke rekening guru madrasah dalam waktu dekat.
Pencairan dana tunjangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," ujar Suyitno melalui keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).
Bagi guru madrasah yang berstatus PNS, tunjangan yang diberikan setara dengan satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan.
Baca juga: Akai Jaya Gelar Yamaha Religi Ramadhan Fest 2025 di Palu
Sementara itu, guru madrasah non-ASN yang belum inpassing akan menerima tunjangan awal sebesar Rp1.500.000.
Peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu untuk guru non-ASN non-inpassing akan segera disusulkan setelah revisi PMA tentang pembayaran TPG diterbitkan.
Suyitno menjelaskan bahwa peningkatan TPG ini bertujuan untuk memberi apresiasi lebih kepada guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Baca juga: DPR: Turunnya Penerimaan Pajak Bisa Ancaman Besar bagi Keuangan Negara
Adapun syarat untuk menerima TPG 2025 adalah sebagai berikut:
- Memiliki sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
- Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
- Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.
| Posko Angkutan Laut Lebaran 2026 ditutup, KSOP Palu Sebut Penumpang Turun 14 Persen |
|
|---|
| Kumpulan Teks Sambutan, Pidato, Ceramah Halal bi Halal 1447H di Keluarga, Sekolah dan Lingkungan |
|
|---|
| KSOP Palu Catat 16.358 Pergerakan Penumpang Selama Periode Angkutan Lebaran 2026 |
|
|---|
| Hari Raya Ketupat, Warga Padati Pantai Hek Nuhon Banggai |
|
|---|
| Jadwal Masuk Sekolah usai Libur Lebaran 2026, Sesuai SE 3 Menteri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dhasgd7s8agd78ag87d-gsa78gd87ag-sd78-ga78-g7saad.jpg)