8 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di OKU Sumsel, Ada Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
Sejumlah pejabat OKU yang ditangkap KPK yakni Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).
Azhar menegaskan bahwa partainya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Namun, Hanura tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
"Kita juga mendukung penegakan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum," ucapnya.
Namun, ia belum mau banyak berkomentar terkait ditangkapnya Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU.
"Untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di Kabupaten OKU," jelasnya.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni sebelumnya membenarkan adanya OTT KPK di wilayahnya.
Pihaknya dalam proses OTT tersebut hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
"Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," ujarnya.
Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap dan kronologi kejadian.
Tersangka Dibawa ke Palembang
KPK akhirnya membawa 8 orang yang tertang kap dalam Operasi tangkap tangan (OTT) dibawa ke Palembang dengan menggunakan 7 mobil kendaraan roda empat menuju Palembang, Sabtu (15/3/2025) pukul 21. 40 WIB dari halaman Mapolres OKU.
Gerakan cepat di bawah pengawalan ketat aparat keamanan membawa satu persatu masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Semua menggunakan masker sehingga sulit dikenali apalagi di malam hari.
Kapolres OKU mengatakan ada 8 orang yang diamankan KPK dengan rincian 3 anggota dewan, 1 kepala OPD dan 3 ASN serta 1 kontraktor.
"Saya tidak tahu detilnya kasusnya apa" kata Kaplres OKU.
| Kata KPK Tanggapi Protes Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara: Ada Pedoman dan Parameternya |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Pilot Project Pencegahan Korupsi Pertanahan |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Penguatan Ekonomi Sulut Lewat 9 Program Pertanahan |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN dan KPK Jalin Komitmen Perkuat Layanan Pertanahan di Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara ke Pemprov Sulteng Senilai Rp204 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/OTT-KPK.jpg)