Daftar Poin Penting Revisi UU TNI yang Dikhawatirkan Dwifungsi ABRI Hidup Kembali
Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini sedang menjadi perbincangan.
"Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya," ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya Saputra, menilai terdapat banyak hal-hal bermasalah pada revisi UU TNI yang dibahas pemerintah dan panitia kerja (panja) DPR RI.
"DPR harusnya melakukan telaah lebih jauh. Proses (pembuatan) cukup cepat membuat ruang publik memberikan aspirasi dan masukan jadi sangat minim," tuturnya.
Menurutnya, Kontras bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mencatat, terdapat beberapa kekhawatiran yang ada pada revisi UU TNI.
Itu termasuk profesionalisme kerja TNI terancam, kembalinya dwifungsi ABRI, hingga potensi kekerasan dari TNI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Legislator PDIP Matindas J Rumambi Desak Evaluasi Pelaksanaan MBG |
![]() |
---|
Matindas J Rumambi Desak Pemerintah Massifkan Literasi Digital Bagi Remaja |
![]() |
---|
Rahayu Saraswati Bantah Dirinya Jadi Menpora, Sebut Mundur dari DPR karena Alasan Ini |
![]() |
---|
Wamen ATR/BPN Apresiasi Kenaikan Anggaran 2026, Janji Perbaiki Layanan dan SDM untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Mengenal Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI Gegara Omongan di Podcast |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.