Sigi Hari Ini

Bupati Sigi Temui Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Minta Lahan Eks HGU Jadi TORA di Desa Bunga

Pemkab Sigi meminta agar lahan tersebut dapat dialokasikan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Editor: mahyuddin
Humas Pemkab Sigi
Pemerintah Kabupaten Sigi menemui Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Rombongan Pemkab Sigi dipimpin Bupati Mohamad Rizal Intjenae. 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menemui Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Rombongan Pemkab Sigi dipimpin Bupati Mohamad Rizal Intjenae.

Turut mendampingi Asisten II Setda Sigi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sigi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kabag Administrasi Pemerintahan Umum.

Pertemuan itu membahas usulan pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tulus Sintuwu Karya seluas 72 hektare yang berlokasi di Desa Bunga.

Baca juga: Pemerintah Sigi Komitmen Dukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah dan Kesehatan Gratis

Pemkab Sigi meminta agar lahan tersebut dapat dialokasikan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung perekonomian di daerah.

Dalam pertemuan itu, Bupati Sigi menekankan pentingnya pendayagunaan TCUN eks HGU ini agar dapat memberikan manfaat nyata dan jelas bagi masyarakat.

Khususnya dalam mendukung sektor pertanian sesuai visi dan misi yaitu Kabupaten Sigi yang maju, berkelanjutan dan berbasis pada pertanian serta pariwisata.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved