Warga Desa Torete Segel Kantor Desa

BREAKING NEWS: Warga Desa Torete Segel Kantor Desa, Tuntut Transparansi Kades Morowali

Penyegelan dilakukan dengan cara memasang papan kayu melintang di pintu kantor desa. 

|
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, kembali menyegel kantor desa, Sabtu (20/9/2025).  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com,Ismet 

TRIBUNPALU. COM, MOROWALI – Warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, kembali menyegel kantor desa, Sabtu (20/9/2025). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kepala Desa Torete yang dinilai tidak transparan dalam menjalankan roda pemerintahan desa. 

Penyegelan dilakukan dengan cara memasang papan kayu melintang di pintu kantor desa. 

Selain itu, warga juga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 8 Ayat (1) huruf C dan poin 2D.F.

Dalam spanduk tersebut tertuliskan “Kami masyarakat Torete menuntut Kades Torete sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 8 Ayat 1 huruf C poin 2D.F.”

Baca juga: Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Sejumlah warga menegaskan bahwa aksi penyegelan ini dilakukan karena aspirasi mereka selama ini tidak ditanggapi oleh pemerintah desa. 

Mereka menuntut Kepala Desa Torete untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai amanat undang-undang serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami sudah bosan dengan janji-janji. Kantor ini kami segel sampai ada kejelasan dan transparansi dari pemerintah desa,” ujar salah satu warga di lokasi, (*)

( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved