Sulteng Hari Ini

BPJS Minta Pengguna JKN Pastikan Kepesertaan Aktif Agar Tak Terkendala Saat Berobat di Libur Lebaran

Hal ini bertujuan agar peserta tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan selama masa libur dan arus mudik.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
PELAYANAN BPJS TETAP BUKA SELAMA LIBUR LEBARAN - BPJS Kesehatan mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan kepesertaan mereka tetap aktif sebelum libur Lebaran 2025. Hal ini bertujuan agar peserta tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan selama masa libur dan arus mudik. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - BPJS Kesehatan mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan kepesertaan mereka tetap aktif sebelum libur Lebaran 2025. 

Hal ini bertujuan agar peserta tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan selama masa libur dan arus mudik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, mengatakan status kepesertaan yang tidak aktif bisa menghambat peserta dalam mendapatkan pelayanan medis, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di rumah sakit.

“Peserta JKN harus memastikan kepesertaan mereka dalam kondisi aktif. Jika ada tunggakan iuran, sebaiknya segera dilunasi agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan, terutama di masa libur Lebaran,” kata HS Rumondang Pakpahan dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN

Baca juga: Antisipasi Libur Lebaran, Dinkes Sulteng Siapkan Pos Kesehatan di Titik Strategis

Program ini memungkinkan peserta membayar tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran di seluruh Indonesia, sehingga peserta dapat membayar iuran JKN dengan lebih mudah melalui berbagai metode, termasuk mobile banking dan gerai retail.

“Harapannya, dengan adanya kemudahan ini, peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala selama libur Lebaran,” tambah HS Rumondang Pakpahan.

Selama masa libur, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan piket di kantor cabang pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, pukul 08.00-12.00 WITA. 

Selain itu, layanan digital melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) juga tetap beroperasi 24 jam untuk membantu peserta dalam mendapatkan informasi dan mengurus administrasi kepesertaan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Palu dan Dinkes Sulteng Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran

HS Rumondang Pakpahan menegaskan bahwa peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di luar daerah asalnya selama mudik. 

Jika mengalami kondisi gawat darurat, fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa syarat administrasi tambahan.

BPJS Kesehatan berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan optimal dan memastikan kepesertaan mereka aktif agar terhindar dari kendala saat membutuhkan pelayanan medis di masa libur Lebaran. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved