Sulteng Hari Ini

BPJS Kesehatan Palu dan Dinkes Sulteng Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, mengatakan layanan administrasi dan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
PELAYANAN BPJS KESEHATAN TETAP BUKA SELAMA LIBUR LEBARAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tengah memastikan layanan kesehatan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh BPJS Cabang Palu di Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (19/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tengah memastikan layanan kesehatan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh BPJS Cabang Palu di Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (19/3/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, mengatakan layanan administrasi dan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia, baik melalui kantor cabang maupun layanan daring.

“BPJS Kesehatan membuka layanan piket di kantor cabang pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, pukul 08.00-12.00 WITA. Selain itu, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dapat diakses 24 jam,” jelas Rumondang.

Peserta JKN yang sedang mudik tetap bisa memperoleh layanan kesehatan di fasilitas yang bukan tempat asalnya. Dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan.

“Jika peserta mengalami kendala, mereka bisa menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau Petugas BPJS SATU! di rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Hannah Asa Indonesia Dorong Program Berani Cerdas Sentuh Literasi Keuangan

Layanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). 

Jika jadwal pengambilan obat jatuh pada libur Lebaran, peserta bisa mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis.

HS Rumondang Pakpahan mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. 

Jika ada tunggakan iuran, peserta dapat melunasinya atau menggunakan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah menyiapkan pos pelayanan kesehatan di berbagai titik strategis, seperti terminal, pusat keramaian, dan lokasi rawan kecelakaan.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Sulteng, Fatma A Deu, mengatakan layanan kesehatan selama libur Lebaran mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tentang kesiapsiagaan dalam arus mudik.

“Dinkes telah membentuk tim kesehatan, menyiapkan pos pelayanan kesehatan 24 jam, serta mengaktifkan layanan PSC 119 untuk menangani kasus gawat darurat,” kata Fatma.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved