Musprov KONI Sulteng Ricuh

Protes Peserta Musprov KONI Sulteng, Penyelenggaraan Diduga Langgar AD/ART KONI

Saat pembukaan berlangsung, protes keras menengai dugaan pelanggaran AD/ART diteriakan oleh sejumlah anggota Musprov KONI Sulteng. 

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
MUSPROV KONI RICUH - Peserta Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai penyelenggaraan kegiatan telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. 

Ketegangan pun semakin meningkat, hingga akhirnya Ketua Umum (Ketum) KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, naik ke panggung dan mengumumkan penundaan Musprov KONI Sulteng karena terjadinya kericuhan yang tak terhindarkan.

Sebelumnya, Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, telah mengingatkan bahwa jika Musprov tetap dilaksanakan pada 21 Maret tanpa memperhatikan keberatan dari berbagai pihak, hal itu dapat memicu perpecahan besar dalam tubuh KONI Sulteng.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kericuhan Warnai Pembukaan Musprov KONI Sulteng, Akhirnya Ditunda

Penolakan Musprov KONI Sulteng

Beberapa hari sebelum Musprov KONI Sulteng, pelaksanaan telah mendapatkan penolakan keras dari 21 pengurus cabang olahraga (cabor) dan empat KONI kabupaten.

Mereka berpendapat bahwa agenda tersebut dipaksakan tanpa memperhatikan peraturan organisasi dan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam dunia olahraga di Sulteng.

Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, berbicara mewakili pengurus cabor dan KONI kabupaten, menegaskan bahwa pelaksanaan Musprov harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permenpora dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Salah satu keberatan utama yang diajukan adalah percepatan jadwal Musprov setelah salah satu calon Ketua KONI Sulteng, Hj. Arnila Muhammad Ali, dinyatakan lolos seleksi berkas.

Sebelumnya, Hj. Arnila Muhammad Ali telah menyatakan akan menjalani ibadah umroh di bulan Suci Ramadan ini.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Cek Kesehatan Gratis serta Penyerahan Paket Ramadhan untuk Non ASN

Akan tetapi, panita memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Musprov KONI ini, tanpa kehadiran dari Hj. Arnila Muhammad Ali.

Hal ini menimbulkan beberapa spekulasi bahwa diduga panita mencoba untuk melakukan sebuah manuver dengan mempercepat pelaksanaan Musprov KONI Sulteng tanpa kehadiran Hj. Arnila Muhammad Ali. 

Hidayat lebih lanjut menekankan bahwa jika panitia tetap bersikeras melaksanakan Musprov pada tanggal 21 Maret, hal itu bisa menyebabkan perpecahan besar dalam tubuh KONI Sulteng.

Mereka pun meminta agar panitia meninjau ulang keputusan tersebut dan membuka ruang untuk musyawarah agar Musprov dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan kepengurusan yang dapat memajukan olahraga di Sulteng. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved