Polisi Cek TKP Pasca Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo
Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengusut adanya teror kiriman paket kepala babi dan bangkai tikus yang diterima oleh Kantor Berita Tem
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) secara daring, pada Minggu (23/3/2025).
"Kawan-kawan sekalian, dengan demikian marilah kita secara bersama-sama menyadari bahwa kasus ini harus terungkap."
"Kepolisian Negara Republik Indonesia harus serius mengusut kasus ini, siapapun pelakunya, negara atau bukan negara, institusi atau bukan institusi, institusi pemerintah atau bukan institusi pemerintahan. Kita tidak bisa menduga siapa pelakunya, pelakunya bisa siapapun," kata Arif Zulkifli.
Arif juga menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan kasus tersebut mendapat perhatian serius.
"Saya kira kepolisian, saya secara pribadi sudah berkomunikasi dengan pimpinan Polri dan meminta agar kasus ini diperhatikan," ujarnya.
Pernyataan ini datang setelah serangkaian ancaman dan teror yang diterima oleh wartawan Tempo, termasuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, serta intimidasi melalui media sosial.
Dewan Pers mendesak agar aparat kepolisian memberikan perlindungan bagi jurnalis dan mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut.
Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia, yang menurutnya merupakan bagian integral dari demokrasi.
Dia berharap agar kejadian ini tidak menambah ketakutan di kalangan wartawan dan media untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Saya imbau kepada teman-teman agar tidak surut jangan pernah takut terhadap teror," pungkasnya.
Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.
Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Jaksa Bikin Nikita Mirzani Naik Pitam di Persidangan, Hakim Langsung Tegur: Ini Bukan Pasar |
![]() |
---|
Rumor Tasya Farasya Gugat Cerai Suami Ternyata Benar, Terdaftar 12 September 2025 |
![]() |
---|
Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Eko Patrio Tinggalkan Rumah Sebelum Massa Datang, Kendaraan Mewah Sudah Diamankan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Sindir Reza Gladys, Ungkit Kulit 'Abu-abu' di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.