Senin, 4 Mei 2026

Kabar Seleb

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Nikita Mirzani Jadi 40 Hari, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya resmi memperjang masa penahanan aktris Nikita Mirzani menjadi 40 hari.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Artis Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dokter Reza Gladys, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2024). Kini masa penahanan Nikita Mirzani ditambah 40 hari hingga 2 Mei 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Penyidik Ditsaber Polda Metro Jaya resmi memperjang masa penahanan aktris Nikita Mirzani menjadi 40 hari.

Perpanjangan masa tahanan itu juga berlaku untuk asisten sang artis, Mail Syahputra.

Dengan begitu, Nikita dan Mail masih akan mendekam di bui hingga 2 Mei 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (24/3/2025).

"Sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka Saudari NM dan Saudara IM," ungkap Ade Ary, dikutip dari YouTube Mantra News.

Adapun perpanjangan penahanan Nikita dan Mail untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Ya ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP tentang tahapan proses penyidikan," paparnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Pengedar di Kota Palu Sulteng, Barang Bukti 100,64 Gram Sabu

Polisi beralasan, pihaknya masih mengumpulkan berkas-berkas keduanya. 

"Saat ini penyidik terus melakukan pedalaman dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pelengkapan berkas perkaranya," kata Ade Ary.

Dijelaskan Ade, perpanjangan penahanan keduanya merupakan bagian dari tahapan penyidikan oleh kepolisian.

"Penyidik melanjutkan penahanan hingga 40 hari ke depan, itu tahapan. Tahapan penyidikan," jelasnya.

"Dalam tahapan penyidikan ini penyidik terus melakukan pendalaman, melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum guna melengkapi berkas perkara," imbuhnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan di Polda Metro Jaya sejak 4 Meret 2025 lalu.

Nikita dan Mail ditahan buntut laporan dokter kecantikan Reza Gladys terkait kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada yang Meringankan Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved