Palu Hari Ini

Waspada Hoaks! Polisi Tegaskan Tidak Ada SIM Gratis Online

Informasi tentang program pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dan gratis yang beredar di media sosial dipastikan hoak

Penulis: Robit Silmi | Editor: Haqir Muhakir
zoom-inlihat foto Waspada Hoaks! Polisi Tegaskan Tidak Ada SIM Gratis Online
Handover
Kepolisian menegaskan hingga saat ini tidak ada program resmi terkait layanan SIM gratis secara online di seluruh Indonesia.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Informasi tentang program pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dan gratis yang beredar di media sosial dipastikan hoaks

Kepolisian menegaskan hingga saat ini tidak ada program resmi terkait layanan SIM gratis secara online di seluruh Indonesia.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasatlantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Baca juga: DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Wali Kota Palu TA 2024

"Informasi tersebut menyesatkan dan bisa merugikan masyarakat. Kami imbau warga untuk tidak mudah percaya dan tidak mengklik link sembarangan yang tersebar di media sosial," tegas AKP Kanisius, Kamis (27/3/2025).

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti situs web Korlantas Polri dan akun media sosial resmi Polri.

"Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan digital," tambahnya.

Kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi mencurigakan terkait layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved