Ketua PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas Tolak Rencana Pemindahan Warga Gaza ke Indonesia

Anwar mengungkapkan jika uji coba tersebut dilakukan atas alasan kemanusiaan, maka hal tersebut adalah salah besar.

Editor: Regina Goldie
dok.Kompas/Nirmala Maulana
MUHAMMADIYAH TOLAK IDE NETANYAHU - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Anwar mendesak pemerintah menolak rencana Netanyahu untuk melakukan uji coba memindahkan 100 warga Gaza ke Indonesia. Menurutnya, ide dari Netanyahu tidak beralasan. Hal ini disampaikan Anwar pada Sabtu (29/3/2025). 

Smotrich mengatakan Israel membutuhkan langkah-langkah diplomatik dan keamanan yang intensif untuk mendeportasi warga Gaza ke negara lain.

Ia juga menegaskan pemerintah Israel sedang mempersiapkan pembentukan direktorat imigrasi skala besar di dalam Kementerian Pertahanan Israel.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Israel membutuhkan jangka waktu yang panjang untuk mendeportasi warga Gaza ke luar negeri.

"Jika kita dapat mendeportasi 10.000 orang sehari, 7 hari seminggu, diperlukan waktu sekitar 6 bulan, yang mencerminkan kompleksitas proses ini," kata Smotrich.

Dua minggu sebelumnya, Menteri Pertahanan Israel, Katz, menjelaskan Israel berencana memfasilitasi pendeportasian warga Palestina dari Gaza melalui pelabuhan Ashdod dan Bandara Ramon.

Kementerian Pertahanan Israel mengumumkan pada 23 Maret 2025 bahwa mereka telah membentuk departemen khusus untuk mendeportasi warga Palestina dari Jalur Gaza, seperti diberitakan Asharq Aawsat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved