Sulteng Hari Ini

Menteri Nusron Wahid Dorong Percepatan Digitalisasi Sertifikat Tanah di Sulteng

Nusron menekankan pentingnya pembaruan sertifikat tanah dari bentuk analog ke digital

Editor: mahyuddin
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Menteri Agraria dan ATR/BPN Nusron Wahid mendorong percepatan digitalisasi sertifikat tanah di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah di Jl S Parman, Kota Palu, Jumat (11/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Agraria dan ATR/BPN Nusron Wahid mendorong percepatan digitalisasi sertifikat tanah di seluruh wilayah Indonesia. 

Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah di Jl S Parman, Kota Palu, Jumat (11/4/2025).

Nusron menekankan pentingnya pembaruan sertifikat tanah dari bentuk analog ke digital, khususnya sertifikat terbitan tahun 1961 hingga 1997 yang dinilai memiliki sejumlah kelemahan.

"Sertifikat 61 sampai 97 kalau bisa segera di-update dalam bentuk elektronik. Karena sertifikat-sertifikat itu punya kelemahan. Di belakangnya tidak ada peta kadastral," ujarnya di hadapan awak media.

Baca juga: 288 Santri Sulteng Dapat Tiket Balik Gratis ke Surabaya, Wabup Donggala Apresiasi Wakil Ketua MPR RI

Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik tidak hanya lebih praktis tetapi juga lebih aman, karena data yang tersimpan dalam sistem digital memiliki sistem backup berlapis.

"Ayo mari semua sertifikat yang masih bentuknya analog diubah ke digital. Dijamin keamanannya, karena kita menggunakan backup berlapis-lapis. Kalau satu rusak, yang lain masih ada datanya," jelas Nusron.

Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng Muh Tansri dalam kesempatan yang sama menyebutkan, pihaknya menargetkan digitalisasi 5.400 sertifikat tanah di wilayah Sulawesi Tengah pada tahun ini.

"Target 5.400 sertifikat untuk wilayah Sulawesi Tengah," ujar Tansri.

Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan digitalisasi hingga satu juta bidang tanah sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat modernisasi sistem pertanahan demi meningkatkan kepastian hukum, efisiensi layanan, serta mencegah konflik agraria di masa mendatang.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved