Berita Viral

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi Unpad Buntut Kasus Rudapaksa Priguna Anugerah

Kasus seorang dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) merudapaksa tiga orang wanita di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berbuntu

Editor: Lisna Ali
Handover
BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). 

Diketahui, Priguna Anugerah merudapaksa seorang anak pasien yang berusia 21 tahun pada pertengahan Maret 2025 di lantai tujuh gedung RSHS.

Tak hanya itu, tersangka juga merudapaksa dua korban lainnya dalam rentang waktu satu minggu.

Hal tersebut disampaikan oleh  Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Kedua korban yang berusia 21 dan 31 tahun tersebut pun telah dilakukan pemeriksaan.

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Mengutip TribunJabar.id, Surawan mengatakan, tersangka beraksi dengan modus melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7,"

"Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved