Sabtu, 25 April 2026

Sulteng Hari Ini

Aksi Begal di Kawasan Kilo 8 Luwuk Banggai Ternyata Hoaks

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, saat itu pihaknya langsung turun tangan dan menyelidiki informasi tersebut.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
AKSI BEGAL HOAKS: Dua warga diamankan polisi lantaran menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait aksi pembegalan di jalan panjang Kilometer 8-Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (14/4/2025). (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Belakangan ini warganet dihebohkan dengan adanya kabar salah satu warga Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang menjadi korban pembegalan di kawasan Kilometer 8 ternyata hoaks.

"Terkait informasi viral di media sosial tentang adanya aksi begal, jajaran Satreskrim Polres Banggai langsung mengambil tindakan mendalami informasi tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut tidak benar atau hoaks," ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (14/4/2025).

Informasi warga dibegal itu jadi perbincangan setelah akun @Sara Kadir mengunggahnya di media sosial Facebook pada Minggu (13/4/2025) kemarin.

Dari akun tersebut, pemilik mengunggah bahwa seseorang telah dibegal dengan cara dipukul dan dimintai sejumlah uang oleh 6 orang pria bermasker di KM 8 jalan arah Bandara Luwuk dari pukul 12.30 WITA hingga 17.00 WITA.

Baca juga: BREAKING NEWS: Amankan PSU, Polres Parimo Kerahkan 2.556 Personel

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, saat itu pihaknya langsung turun tangan dan menyelidiki informasi tersebut. Setelah ditelusuri ternyata informasi tersebut hoax.

Pertama, polisi mengantongi identitas yang diduga sebagai korban begal. Dia adalah Rudi Salu seorang warga Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur

Saat memeriksa Rudi, polisi menemukan fakta sebenarnya bahwa ia sepakat berangkat menuju ke Kelurahan Nambo Padang untuk bertemu pacarnya jam 10.00 Wita. Akan tetapi saudara Rudi berangkat nanti pukul 15.00 WITA. 

Baca juga: Reses di Donggala, Longki Djanggola Serap Aspirasi Soal Jalan Irigasi hingga Pengembangan Wisata

Sesampainya di Kelurahan Nambo Padang pukul 17.30 Wita, Rudi mengarang cerita agar kekasihnya tidak kecewa/marah dengan mengatakan bahwa dalam perjalanan ia dibegal oleh sekelompok orang tak dikenal.

Setelah adanya konfirmasi dari polisi, pengunggah informasi warga dibegal di medsos pun kemudian melakukan klarifikasi. Pemilik akun menghapus unggahan tersebut dan Rudi meminta maaf terkait beredarnya informasi hoaks. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved